Standar Nasional Perpustakaan Desa yang Harus Dipenuhi dan Dijalankan
Setiap perpustakaan desa haruslah memiliki standar nasional perpustakaan desa yang sudah diatur oleh Pemerintah. Sebenarnya standar nasional untuk perpustakaan desa sangat banyak dari bebagai segi demi tujuan kebaikan pengelolaannya. Namun dibawah ini hanya dijelaskan beberapa poin saja sebagai informasi umum tentang standar yang harus dipenuhi oleh perpustakaan desa.
Adanya perpustakaan desa diharapkan bisa meningkatkan minat baca masyarakat. Terutama untuk anak-anak muda agar mempunyai kegiatan positif serta meningkatkan pengetahuan. Agar perpustakaan yang ada di desa bisa menarik masyarakat maka harus memenuhi standar secara nasional. Dengan begitu, bisa meningkatkan antusias masyarakat untuk kembali membiasakan diri membaca buku.
Untuk informasi yang lebih lengkap dan detail tentang standar nasional perpustakaan desa dapat dilihat di peraturan No 6 tahun 2017. Semua standar tentang perpustakaan desa sudah ditetapkan dan dijelaskan secara rinci. Sehingga diharapkan setiap perpustakaan yang disediakan oleh desa bisa sesuai standar nasional.
Standar Nasional Jika Dilihat Dari Segi Koleksi Perpustakaan Desa
1. Jumlah koleksi yang dimiliki
Salah satu standar nasional perpustakaan desa yang wajib dipenuhi yaitu terkait jumlah koleksi. Setiap perpustakaan desa wajib memiliki jumlah koleksi minimal 1000 judul. Baik berupa buku, majalah, literasi lainnya yang jumlahnya harus diatas 1000. Banyaknya standar koleksi perpustakaan desa semuanya demi kenyamanan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lebih luas.
2. Kemutakhiran koleksi yang dimiliki
Setiap perpustakaan desa wajib memiliki koleksi terbaru yaitu lima tahun terakhir. Jumlah koleksi terbaru harusnya 10% dari jumlah koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan desa. Koleksi terbaru sangat dibutuhkan agar informasi yang diberikan kepada masyarakat tidak ketinggalan jaman. Jika jumlah koleksi perpustakaan desa 1000 maka koleksi terbaru haruslah berjumlah 100.
3. Jenis koleksi yang dimiliki
Perpustakaan desa juga harus memenuhi standar nasional perpustakaan desa dalam jenis koleksi yang dimiliki. Beberapa jenis koleksi seperti koleksi untuk anak, remaja, dewasa, referensi, surat kabar, majalah dan sejenisnya. Selain itu, juga harus memiliki jenis koleksi berbagai disiplin ilmu. Sehingga informasi yang bisa didapatkan masyarakat lebih beragam.
4. Perawatan koleksi yang dimiliki
Standar mengenai perawatan yang dimiliki oleh perpustakaan desa juga sudah diatur sehingga harus dipatuhi. Perawatan koleksi dari segi pengendalian ruangan atau cahaya yang mengatur kelembapan. Mengingat koleksi yang dimiliki bisa saja rusak jika ruangan terlalu lembab dan kotor. Serta perbaikan bahan pustaka secara sederhana untuk yang sudah rusak.
5. Pinjaman per eksemplar dan koleksi per kapita
Standar lain mengenai standar nasional perpustakaan desa yaitu terkait pinjaman per eksemplar dan koleksi per kapita. Frekuensi peminjaman di perpustakaan desa paling sedikit haruslah 0.125 eksemplar per tahun. Selain itu jumlah penambahan koleksi per tahun 0.2 per kapita dengan minimal koleksi 1000.
Standar Nasional Jika Dilihat Dari Segi Sarana dan Prasarana Perpustakaan Desa
1. Lokasi atau lahan untuk perpustakaan desa
Standar Nasional juga mengatur tentang sarana dan prasarana perpustakaan desa. Ada dua aturan yang harus dipenuhi Pemerintah Desa, yaitu lokasi perpustakaan desa haruslah di tempat strategis. Sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat desa itu sendiri. Serta lahan yang digunakan harus milik Pemerintah desa dengan legalitas jelas.
2. Gedung untuk perpustakaan desa
Standar nasional perpustakaan desa juga meliputi aturan tentang luas gendung perpustakaan desa. Setiap perpustkaan desa harus memiliki gedung permanen yang bisa dikembangkan minimal luas 56 m2. Selain itu gedung juga harus memenuhi standar keamanan serta kesehatan dan keselamatan. Semua aturan ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat yang menggunakan perpustakaan desa.
3. Ruang perpustakaan desa
Standar tentang ruang perpustakaan desa juga wajib dipenuhi oleh para pengelola. Ruang perpustakaan desa minimal harus memiliki ruang koleksi, ruang baca dan ruang staff. Semua harus ditata secara efektif dan efisien, sehingga bisa membuat ruangan yang nyaman untuk digunakan setiap hari.
4. Sarana perpustakaan desa
Standar nasional perpustakaan desa mengatur tentang sarana yang harus ada pada perpustakaan desa. Beberapa sarana yang minimal ada pada perpustakaan desa yaitu:
Standar Nasional Dari Segi Pelayanan Perpustakaan Desa
1. Jam buka perpustakaan desa
Seperti perpustakaan lain sebuah perpustakaan desa haruslah memiliki jam buka pelayanan. Sesuai standar nasional perpustakaan desa jam buka haruslah paling sedikit enam jam setiap harinya. Selain itu jam buka haruslah konsisten dan tidak berubah-ubah setiap harinya. Dengan demikian masyarakat bisa leluasa mengunjungi perpustakaan pada jam tersebut.
2. Jenis pelayanan perpustakaan desa
Jenis pelayanan yang disediakan oleh pengelola perpustakaan desa juga harus memenuhi standar secara nasional. Seperti yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ada beberapa jenis pelayanan. Minimal perpustakaan desa haruslah memiliki layanan baca ditempat, sirkulasi udara yang nyaman, referensi tentang informasi yang dicari serta layanan penelusuran informasi.
3. Pola pelayanan perpustakaan desa
Standar nasional perpustakaan desa dari segi pelayanan yang terakhir yaitu pola pelayanan. Sehingga dengan pola pelayanan yang baik diharapkan meningkatkan minat masyarakat terhadap adanya perpustakaan desa. Pola pelayanan sangat beragam sehingga harus ada standar yang disesuaikan dengan peraturan dan standar dari pemerintah.
Standar Nasional Jika Dilihat Dari Segi Tenaga Perpustakaan Desa
1. Jumlah tenaga yang mengelola
Jumlah tenaga yang harus dimiliki oleh perpustakaan desa untuk mengelola yaitu minimal dua orang. Hal ini penting untuk diperhatikan mengingat koleksi yang dimiliki perpustakaan desa haruslah dijaga dan dirawat dengan baik. Selain itu, administrasi untuk mencatat dan mengatur semua data yang ada harus diperhatikan maka dibutuhkan tenaga cukup.
2. Kualifikasi kepala perpustakaan
Standar nasional perpustakaan desa dari segi tenaga juga mengatur tentang kualifikasi kepala perpustakaan. Seorang yang menjadi kepala perpustakaan desa haruslah memiliki pendidikan minimal SLTA atau sederajat. Kemudian harus ditambah dengan mengikuti diklat tentang pengelolaan perpustakaan. Hal ini wajib dipenuhi, agar pengelolaan perpustakaan desa bisa baik dan semakin berkembang.
3. Kualifikasi staff perpustakaan
Selain kualifikasi kepala perpustakaan juga ada standar yang mengatur tentang kualifikasi staff perpustakaan. Kualifikasi staff perpustakaan harus memiliki jenjang pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat. Hal ini berkaitan dengan tugas staff perpustakaan sebagai pengelola. Selain harus mengurus tentang koleksi, administrasi serta keuangan yang ada.
4. Pembinaan tenaga pengelola
Setiap tenaga pengelola haruslah mengikuti pembinaan yang diadakan oleh pemerintah ataupun lembaga swasta. Contoh pembinaan tenaga pengelola dengan mengikuti seminar, bimbingan teknis, worshop. Pembinaan dilakukan agar meningkatkan SDM dalam mengelola perpustakaan desa agar semakin lebih baik. Sehingga semua yang ada pada perpustakaan desa bisa tersusun, tercatat dan tertata.
Setiap perpustakaan yang ada di desa haruslah memenuhi standar dari pemerintah pusat. Adanya standar ini tentu demi kebaikan perpustakaan itu sendiri dari berbagai segi. Dengan begitu, perpustakaan desa yang disediakan bisa meningkatkan minat baca. Maka tidak heran, jika standar nasional perpustakaan desa sangat banyak dan terinci.
Adanya perpustakaan desa diharapkan bisa meningkatkan minat baca masyarakat. Terutama untuk anak-anak muda agar mempunyai kegiatan positif serta meningkatkan pengetahuan. Agar perpustakaan yang ada di desa bisa menarik masyarakat maka harus memenuhi standar secara nasional. Dengan begitu, bisa meningkatkan antusias masyarakat untuk kembali membiasakan diri membaca buku.
Untuk informasi yang lebih lengkap dan detail tentang standar nasional perpustakaan desa dapat dilihat di peraturan No 6 tahun 2017. Semua standar tentang perpustakaan desa sudah ditetapkan dan dijelaskan secara rinci. Sehingga diharapkan setiap perpustakaan yang disediakan oleh desa bisa sesuai standar nasional.
Standar Nasional Jika Dilihat Dari Segi Koleksi Perpustakaan Desa
1. Jumlah koleksi yang dimiliki
Salah satu standar nasional perpustakaan desa yang wajib dipenuhi yaitu terkait jumlah koleksi. Setiap perpustakaan desa wajib memiliki jumlah koleksi minimal 1000 judul. Baik berupa buku, majalah, literasi lainnya yang jumlahnya harus diatas 1000. Banyaknya standar koleksi perpustakaan desa semuanya demi kenyamanan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lebih luas.
2. Kemutakhiran koleksi yang dimiliki
Setiap perpustakaan desa wajib memiliki koleksi terbaru yaitu lima tahun terakhir. Jumlah koleksi terbaru harusnya 10% dari jumlah koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan desa. Koleksi terbaru sangat dibutuhkan agar informasi yang diberikan kepada masyarakat tidak ketinggalan jaman. Jika jumlah koleksi perpustakaan desa 1000 maka koleksi terbaru haruslah berjumlah 100.
3. Jenis koleksi yang dimiliki
Perpustakaan desa juga harus memenuhi standar nasional perpustakaan desa dalam jenis koleksi yang dimiliki. Beberapa jenis koleksi seperti koleksi untuk anak, remaja, dewasa, referensi, surat kabar, majalah dan sejenisnya. Selain itu, juga harus memiliki jenis koleksi berbagai disiplin ilmu. Sehingga informasi yang bisa didapatkan masyarakat lebih beragam.
4. Perawatan koleksi yang dimiliki
Standar mengenai perawatan yang dimiliki oleh perpustakaan desa juga sudah diatur sehingga harus dipatuhi. Perawatan koleksi dari segi pengendalian ruangan atau cahaya yang mengatur kelembapan. Mengingat koleksi yang dimiliki bisa saja rusak jika ruangan terlalu lembab dan kotor. Serta perbaikan bahan pustaka secara sederhana untuk yang sudah rusak.
5. Pinjaman per eksemplar dan koleksi per kapita
Standar lain mengenai standar nasional perpustakaan desa yaitu terkait pinjaman per eksemplar dan koleksi per kapita. Frekuensi peminjaman di perpustakaan desa paling sedikit haruslah 0.125 eksemplar per tahun. Selain itu jumlah penambahan koleksi per tahun 0.2 per kapita dengan minimal koleksi 1000.
Standar Nasional Jika Dilihat Dari Segi Sarana dan Prasarana Perpustakaan Desa
1. Lokasi atau lahan untuk perpustakaan desa
Standar Nasional juga mengatur tentang sarana dan prasarana perpustakaan desa. Ada dua aturan yang harus dipenuhi Pemerintah Desa, yaitu lokasi perpustakaan desa haruslah di tempat strategis. Sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat desa itu sendiri. Serta lahan yang digunakan harus milik Pemerintah desa dengan legalitas jelas.
2. Gedung untuk perpustakaan desa
Standar nasional perpustakaan desa juga meliputi aturan tentang luas gendung perpustakaan desa. Setiap perpustkaan desa harus memiliki gedung permanen yang bisa dikembangkan minimal luas 56 m2. Selain itu gedung juga harus memenuhi standar keamanan serta kesehatan dan keselamatan. Semua aturan ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat yang menggunakan perpustakaan desa.
3. Ruang perpustakaan desa
Standar tentang ruang perpustakaan desa juga wajib dipenuhi oleh para pengelola. Ruang perpustakaan desa minimal harus memiliki ruang koleksi, ruang baca dan ruang staff. Semua harus ditata secara efektif dan efisien, sehingga bisa membuat ruangan yang nyaman untuk digunakan setiap hari.
4. Sarana perpustakaan desa
Standar nasional perpustakaan desa mengatur tentang sarana yang harus ada pada perpustakaan desa. Beberapa sarana yang minimal ada pada perpustakaan desa yaitu:
- Sarana penyimpanan koleksi
- Pelayanan perpustakaan
- Sarana kerja
- Akses layanan
- Informasi yang disediakan minimal katalog
Standar Nasional Dari Segi Pelayanan Perpustakaan Desa
1. Jam buka perpustakaan desa
Seperti perpustakaan lain sebuah perpustakaan desa haruslah memiliki jam buka pelayanan. Sesuai standar nasional perpustakaan desa jam buka haruslah paling sedikit enam jam setiap harinya. Selain itu jam buka haruslah konsisten dan tidak berubah-ubah setiap harinya. Dengan demikian masyarakat bisa leluasa mengunjungi perpustakaan pada jam tersebut.
2. Jenis pelayanan perpustakaan desa
Jenis pelayanan yang disediakan oleh pengelola perpustakaan desa juga harus memenuhi standar secara nasional. Seperti yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ada beberapa jenis pelayanan. Minimal perpustakaan desa haruslah memiliki layanan baca ditempat, sirkulasi udara yang nyaman, referensi tentang informasi yang dicari serta layanan penelusuran informasi.
3. Pola pelayanan perpustakaan desa
Standar nasional perpustakaan desa dari segi pelayanan yang terakhir yaitu pola pelayanan. Sehingga dengan pola pelayanan yang baik diharapkan meningkatkan minat masyarakat terhadap adanya perpustakaan desa. Pola pelayanan sangat beragam sehingga harus ada standar yang disesuaikan dengan peraturan dan standar dari pemerintah.
Standar Nasional Jika Dilihat Dari Segi Tenaga Perpustakaan Desa
1. Jumlah tenaga yang mengelola
Jumlah tenaga yang harus dimiliki oleh perpustakaan desa untuk mengelola yaitu minimal dua orang. Hal ini penting untuk diperhatikan mengingat koleksi yang dimiliki perpustakaan desa haruslah dijaga dan dirawat dengan baik. Selain itu, administrasi untuk mencatat dan mengatur semua data yang ada harus diperhatikan maka dibutuhkan tenaga cukup.
2. Kualifikasi kepala perpustakaan
Standar nasional perpustakaan desa dari segi tenaga juga mengatur tentang kualifikasi kepala perpustakaan. Seorang yang menjadi kepala perpustakaan desa haruslah memiliki pendidikan minimal SLTA atau sederajat. Kemudian harus ditambah dengan mengikuti diklat tentang pengelolaan perpustakaan. Hal ini wajib dipenuhi, agar pengelolaan perpustakaan desa bisa baik dan semakin berkembang.
3. Kualifikasi staff perpustakaan
Selain kualifikasi kepala perpustakaan juga ada standar yang mengatur tentang kualifikasi staff perpustakaan. Kualifikasi staff perpustakaan harus memiliki jenjang pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat. Hal ini berkaitan dengan tugas staff perpustakaan sebagai pengelola. Selain harus mengurus tentang koleksi, administrasi serta keuangan yang ada.
4. Pembinaan tenaga pengelola
Setiap tenaga pengelola haruslah mengikuti pembinaan yang diadakan oleh pemerintah ataupun lembaga swasta. Contoh pembinaan tenaga pengelola dengan mengikuti seminar, bimbingan teknis, worshop. Pembinaan dilakukan agar meningkatkan SDM dalam mengelola perpustakaan desa agar semakin lebih baik. Sehingga semua yang ada pada perpustakaan desa bisa tersusun, tercatat dan tertata.
Setiap perpustakaan yang ada di desa haruslah memenuhi standar dari pemerintah pusat. Adanya standar ini tentu demi kebaikan perpustakaan itu sendiri dari berbagai segi. Dengan begitu, perpustakaan desa yang disediakan bisa meningkatkan minat baca. Maka tidak heran, jika standar nasional perpustakaan desa sangat banyak dan terinci.
Belum ada Komentar untuk "Standar Nasional Perpustakaan Desa yang Harus Dipenuhi dan Dijalankan "
Posting Komentar