Sering Diperdebatkan, Sebenarnya Bagaimana Legalitas Perpustakaan Desa ?
Perpustakaan Desa seringkali disepelekan dan tidak dianggap sebagai hal yang krusial dalam ranah pembangunan desa. Sebenarnya hal ini tidak sepenuhnya benar. Buku sebagai gudang ilmu justru merupakan cara terbaik untuk membangun desa. Bukan dari segi infrastruktur atau teknis lainnya, melainkan pembangunan masyarakat desa itu sendiri secara mental.
Sayangnya hal ini seringkali dikesampingkan. Malah kebanyakan aparatur desa sama sekali tidak memahami hal tersebut. Bahkan diantaranya ada yang tidak memahami kalau pembangunan perpustakaan desa ini adalah salah satu prioritas dalam membentuk masyarakat yang madani. Mereka malah cenderung mempertanyakan bagaimana legalitas dari perpustakaan desa itu sendiri.
Dari sini masalah kemudian merambat ke arah pegawai perpustakaan desa tersebut. Apakah pegawai perpustakaan ini berhak mendapatkan honor atau tidak, dan berapa kisaran gaji yang sebaiknya diberikan. Bicara legalitas perpustakaan desa, seperti hal ini masih jarang dibahas. Tak heran jika kemudian banyak orang yang tidak memahaminya dengan baik.
Memahami Legalitas Perpustakaan Desa dan Posisinya Dalam Struktur Pemerintahan
Jika diartikan secara harfiah, perpustakaan desa bisa dianggap sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan ilmu baru. Perpustakaan desa juga menjadi tempat belajar paling efektif bagi masyarakat dalam memperbaiki kualitas kehidupannya. Memberdayakan dan mencerdaskan masyarakat merupakan salah satu visi pendirian perpustakaan desa sebenarnya.
Kalau bicara legalitas, maka dengan yakin kami katakan kalau perpustakaan desa adalah legal dan keberadaannya sudah diatur oleh undang-undang. Salah satu peraturan yang membahas tentang perpustakaan desa adalah Keputusan Mendagri, serta Otonomi Daerah Nomor 3 yang dikeluarkan tahun 2001 lalu tentang perpustakaan desa.
Dalam putusan tersebut, disebutkan kalau perpustakaan desa adalah salah satu wadah terbaik untuk melangsungkan pendidikan nasional. Bahkan pembangunan perpustakaan desa ini juga menjadi salah satu prioritas utama yang ditetapkan pemerintah pusat bagi pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Jadi bagi Anda yang masih mempertanyakan legalitas, tentunya hal ini bisa menjadi pertimbangan.
Pembangunan Perpustakaan desa dimasukkan dalam Permendes No 16 yang dikeluarkan tahun 2018 lalu. Dalam permendes tersebut disebutkan beberapa prioritas penggunaan dana desa. Perpustakaan desa menjadi salah satu diantaranya disamping hal hal penting lain. Hal ini juga menjadi patokan kalau petugas yang ada di dalam perpustakaan tersebut juga berhak mendapatkan honor sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Perpustakaan Desa Memiliki Peran Besar Dalam Pembangunan Kualitas Masyarakat
Ada alasan tersendiri kenapa perpustakaan desa menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam penyaluran dana desa di masyarakat. Salah satunya adalah karena manfaat besar dari dana desa itu sendiri. Tidak bisa disangkal, pembangunan perpustakaan desa bisa memberikan kontribusi besar dalam langkah pemerintah membangun masyarakat yang madani.
Hanya saja karena tergerus perkembangan teknologi yang sangat pesat, seringkali hal ini disepelekan. Padahal perpustakaan desa tetap memiliki cara tersendiri dalam membangun masyarakat desa. Menurut para ahli, ada beberapa manfaat dari pembangunan perpustakaan desa di masyarakat. Salah satunya adalah sebagai pusat informasi yang cepat dan murah.
Selain itu, perpustakaan desa juga dinilai sangat efektif untuk meningkatkan taraf kemampuan warga. Pasalnya perpustakaan desa ini sendiri bisa menjadi pusat pelatihan ilmu gratis bagi seluruh masyarakat pedesaan. Saking banyaknya ilmu yang ada di dalam perpustakaan, tak jarang orang juga menganggap kalau perpustakaan desa ini akan menjadi pusat rekreasi edukatif.
Perpustakaan desa dinilai sangat tepat untuk membangun literasi dan minat baca masyarakat sejak dini. Terlebih Anda juga bisa menemukan fungsi secara kultural di dalamnya. Meskipun hal ini hanya dianggap sebagai teori oleh sebagian orang, tapi sebenarnya perpustakaan desa memiliki fungsi yang lebih dari hal tersebut. Oleh karena itu, bagi Anda yang masih ragu untuk membangun perpustakaan desa, maka pertimbangkan manfaat dan fungsi dari perpustakaan desa ini.
Sayangnya hal ini seringkali dikesampingkan. Malah kebanyakan aparatur desa sama sekali tidak memahami hal tersebut. Bahkan diantaranya ada yang tidak memahami kalau pembangunan perpustakaan desa ini adalah salah satu prioritas dalam membentuk masyarakat yang madani. Mereka malah cenderung mempertanyakan bagaimana legalitas dari perpustakaan desa itu sendiri.
Dari sini masalah kemudian merambat ke arah pegawai perpustakaan desa tersebut. Apakah pegawai perpustakaan ini berhak mendapatkan honor atau tidak, dan berapa kisaran gaji yang sebaiknya diberikan. Bicara legalitas perpustakaan desa, seperti hal ini masih jarang dibahas. Tak heran jika kemudian banyak orang yang tidak memahaminya dengan baik.
Memahami Legalitas Perpustakaan Desa dan Posisinya Dalam Struktur Pemerintahan
Jika diartikan secara harfiah, perpustakaan desa bisa dianggap sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan ilmu baru. Perpustakaan desa juga menjadi tempat belajar paling efektif bagi masyarakat dalam memperbaiki kualitas kehidupannya. Memberdayakan dan mencerdaskan masyarakat merupakan salah satu visi pendirian perpustakaan desa sebenarnya.
Kalau bicara legalitas, maka dengan yakin kami katakan kalau perpustakaan desa adalah legal dan keberadaannya sudah diatur oleh undang-undang. Salah satu peraturan yang membahas tentang perpustakaan desa adalah Keputusan Mendagri, serta Otonomi Daerah Nomor 3 yang dikeluarkan tahun 2001 lalu tentang perpustakaan desa.
Dalam putusan tersebut, disebutkan kalau perpustakaan desa adalah salah satu wadah terbaik untuk melangsungkan pendidikan nasional. Bahkan pembangunan perpustakaan desa ini juga menjadi salah satu prioritas utama yang ditetapkan pemerintah pusat bagi pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Jadi bagi Anda yang masih mempertanyakan legalitas, tentunya hal ini bisa menjadi pertimbangan.
Pembangunan Perpustakaan desa dimasukkan dalam Permendes No 16 yang dikeluarkan tahun 2018 lalu. Dalam permendes tersebut disebutkan beberapa prioritas penggunaan dana desa. Perpustakaan desa menjadi salah satu diantaranya disamping hal hal penting lain. Hal ini juga menjadi patokan kalau petugas yang ada di dalam perpustakaan tersebut juga berhak mendapatkan honor sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Perpustakaan Desa Memiliki Peran Besar Dalam Pembangunan Kualitas Masyarakat
Ada alasan tersendiri kenapa perpustakaan desa menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam penyaluran dana desa di masyarakat. Salah satunya adalah karena manfaat besar dari dana desa itu sendiri. Tidak bisa disangkal, pembangunan perpustakaan desa bisa memberikan kontribusi besar dalam langkah pemerintah membangun masyarakat yang madani.
Hanya saja karena tergerus perkembangan teknologi yang sangat pesat, seringkali hal ini disepelekan. Padahal perpustakaan desa tetap memiliki cara tersendiri dalam membangun masyarakat desa. Menurut para ahli, ada beberapa manfaat dari pembangunan perpustakaan desa di masyarakat. Salah satunya adalah sebagai pusat informasi yang cepat dan murah.
Selain itu, perpustakaan desa juga dinilai sangat efektif untuk meningkatkan taraf kemampuan warga. Pasalnya perpustakaan desa ini sendiri bisa menjadi pusat pelatihan ilmu gratis bagi seluruh masyarakat pedesaan. Saking banyaknya ilmu yang ada di dalam perpustakaan, tak jarang orang juga menganggap kalau perpustakaan desa ini akan menjadi pusat rekreasi edukatif.
Perpustakaan desa dinilai sangat tepat untuk membangun literasi dan minat baca masyarakat sejak dini. Terlebih Anda juga bisa menemukan fungsi secara kultural di dalamnya. Meskipun hal ini hanya dianggap sebagai teori oleh sebagian orang, tapi sebenarnya perpustakaan desa memiliki fungsi yang lebih dari hal tersebut. Oleh karena itu, bagi Anda yang masih ragu untuk membangun perpustakaan desa, maka pertimbangkan manfaat dan fungsi dari perpustakaan desa ini.
Belum ada Komentar untuk "Sering Diperdebatkan, Sebenarnya Bagaimana Legalitas Perpustakaan Desa ?"
Posting Komentar