Menumbuhkembangkan BUMDes dan Perpustakaan Desa Seiring Sejalan dan Saling Menopang
Membahas tema desa dengan berbagai aspeknya memang tidak pernah ada habis-habisnya. Banyak hal-hal menarik yang bisa menjadi topik bahasan hangat. Masih ingat dengan lirik lagu berikut :
Lagu berjudul “Desa” karya sang legenda musik Indonesia Iwan Fals ini sangat popular di masa hiruk pikuk menjelang Pesta Demokrasi Tahun 2004. Dengan alunan gitar siglenya, iwan fals dengan lantang menyampaikan pesan penting bahwa Desa adalah potensi besar bagi bangsa Indonesia yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Desa menyimpan kekuatan ekonomi yang sangat besar yang menopang berdiri tegaknya bangsa Indonesia. Jika Desa lemah, maka dapat dipastikan bahwa negara juga akan lemah.
Pembahasan kali ini akan lebih panjang dari bahasan tema-tema sebelumnya tentang perpustakaan desa. Dengan demikian akan kami bagi menjadi beberapa tulisan antara lain :
Sebelum membahas tema utama kita saat ini yaitu Kolaborasi antara BUMDes dan Perpustakaan Desa yang keduanya adalah potensi yang penting dikembangkan oleh desa, agar lebih rileks dan tidak tegang, ada baiknya kita dengarkan 1 lagu dari 12 lagu yang ada dalam album “Manusia Setengah Dewa” besutan sang maestro di link berikut : Lagu Desa Album Manusia Setengah Dewa.
Kehadiran BUMDes Bukanlah Pesaing Bagi Usaha Yang Telah Tumbuh Di Desa
Semua orang setuju bahwa Desa adalah Potensi Bangsa, sehingga sangat tepat jika sejak tahun 2014, pemerintah menganggarkan Dana Desa yang cukup besar untuk membangun desa. Rata-rata desa menerima Dana desa sebesar 1 milyar tiap tahunnya. Selain dana desa tersebut yang nilainya tiap tahun selalu naik, dana yang dikelola desa untuk mengembangkan diri juga dapat bersumber dari bantuan APBD masing-masing daerah. Dana bantuan tersebut dapat digunakan seluas-luasnya untuk membangun desa dari berbagai aspek, termasuk juga dana tersebut dapat dikembangkan oleh desa secara ekonomi demi kesejahteraan masyarakat desa sekaligus juga mengisi pundi-pundi keuangan desa dengan mendirikan Badan Usaha Milik desa atau yang lebih dikenal dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Keberadaan BUMDes mengemban peran penting dalam menggerakkan ekonomi desa. Melalui BUMDes, desa dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya seperti potensi alam yang dapat diolah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan dalam bentuk produk olahan yang nantinya memiliki nilai ekonomi lebih. Potensi alam yang ada di desa juga dikembangkan dalam bidang pariwisata, pengelolaannya bisa dikerjakan oleh BUMDes.
Selain potensi alam yang akan diolah dan dikembangkan, BUMDes juga dapat mengembangkan bisnis lain semisal Rental/Penyewaan alat produksi, Bank desa atau Lembaga Keuangan Simpan Pinjam, Bisnis perantara menjual produk asli desa ke pihak luar desa, Holding bagi usaha-usaha kecil yang dimiliki oleh masyarakat desa. Bisnis Konstruksi karena sejak tahun 2018 desa tidak diperkenankan mengundang kontraktor dari luar desa, bisnis sosial yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat (tidak mengejar profit) semisal pengelolaan air minum, sampah dan sejenisnya atau BUMDes dapat membuka dan mengembangkan bisnis-bisnis lain selama usaha yang dilakukan oleh BUMDes tidak menggusur bisnis yang telah dimiliki oleh masyarakat desa sebelumnya karena kehadiran BUMDes bukanlah pesaing bagi usaha yang telah berjalan di masyarakat.
Pertumbuhan BUMDes di Indonesia sangat mengejutkan, terdata di akhir tahun 2018, jumlah BUMDes lebih dari separuh jumlah desa yang ada di Indonesia, hampir 50 ribu jumlahnya. Namun ironisnya, pertumbuhan kuantitas tidak berbanding lurus dengan manfaat yang diperoleh oleh masyarakat. Banyak BUMDes yang belum berkontribusi terhadap perekonomian desa, sebagian besar mati suri bahkan sudak kolaps atau bangkrut. Kondisi BUMDes yang demikian ini sempat membuat berang Pak Jokowi selaku pengemban amanah tertinggi dana desa pada Rapat Terbatas Kabinet yang membahas Penyaluran Dana Desa 2020 di Istana Negara akhir tahun 2019 lalu. Dari catatan yang dilaporkan ke beliau, ada 2.188 BUMDes tidak beroperasi dan 1.670 BUMDes beroperasi tapi belum memberikan kontribusi pada pendapatan desa.
Ada juga BUMDes yang kehadirannya malah melemahkan usaha-usaha yang sudah ada dan dimiliki oleh masyarakat desa. BUMDes berdiri dengan merebut bidang usaha yang sudah dimiliki oleh warga desa. Bisa jadi usaha BUMDes tersebut maju pesat karena memiliki modal yang cukup, namun akibatnya akan melemahkan usaha yang dimiliki oleh warga. Contoh kecil adalah BUMDes yang bisnisnya adalah membuka toko sembako dan perancangan, padahal di tengah masyarakat sudah berdiri banyak bisnis model tersebut dengan skala rumah tangga. Hal tersebut tentu akan berpengaruh besar terhadap kelangsungan bisnis yang sudah ada. Dengan demikian, dalam pemilihan bidang bisnis, perlu mempertimbangkan apakah Bisnis tersebut bakal menjadi pesaing atas bisnis yang sudah berdiri atau tidak
Andaisaja puluhan ribu BUMDes yang modal dasarnya sebagian besar bersumber dari Dana Desa tersebut benar-benar berjalan maksimal di tiap-tiap desa, maka bisa dibayangkan roda ekonomi di desa bisa berputar kencang sehingga warga desa tidak perlu merantau jauh-jauh atau mengadu nasib dan memaksakan dini menjadi masyarakat kota (urban).
Keadaan demikian memaksa pakar-pakar ekonomi untuk ikut mencari sebab musababnya. Dari banyak diskusi dilahirkan rumusan-rumusan yang menjadikan BUMDes kurang bergeliat dan memiliki ketahanan bisnis. Penyebabnya antara lain :
Masih banyak sebenarnya aral yang merintangi tumbuh pesatnya BUMDes di desa-desa selain dari keempat faktor di atas. Jika ditarik benang merah, maka akan nampak bahwa faktor SDM yang belum mumpunilah yang menjadi penyebab utama. Kita ambil contoh misalnya, untuk melakukan sebuah riset, tentu dibutuhkan kualitas kemampuan yang mencukupi untuk melakukan riset terhadap hal-hal yang berkaitan dengan usaha, pun demikian dalam hal tata kelola managerial yang tentu kita sepakat bahwa pengelola yang bergelut dalam usaha tersebut perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan managerial yang cukup. Semikin tinggi kualitas SDM individu-individu pengelola perusahaan, maka kemungkinan besar perusahaan tersebut akan maju dan berkembang.
Rendahnya kualitas SDM masyarakat desa bukan berarti masyarakat tidak mampu atau Bahasa ekstrimnya masyarakat desa itu bodoh-bodoh, sama sekali tidak demikian. Hanya saja fenomena yang kita lihat saat ini, banyak pemuda-pemuda desa yang ketika mengenyam pendidikan tinggi di kota, sebagian besar mereka tidak kembali ke desa untuk mengembangkan desanya. Mereka yang sebenarnya sudah memiliki kemampuan untuk pengembangan ekonomi desa, entah karena banyak pertimbangan lebih nyaman menetap di kota dan hanya sesekali saja pulang ke desa untuk sekedar liburan pulang kampung (mudik).
Dengan demikian, untuk meningkatkan SDM yang ada di desa, maka perlu dibuatkan sebuah pos riset ilmu pengetahuan dan keterampilan mandiri yang berada di desa. Adapun pusat riset yang dimaksud bisa dalam bentuk perpustakaan atau yang kita kenal dengan Perpustakaan Desa.
Apa itu Perpustakaan Desa ? Pengertian tentang perpustakaan desa telah kita kupas dengan lengkap dalam tulisan sebelumnya berjudul Definisi Perpustakaan Desa Menurut Undang-undang dan Para Ahli. Begitu juga dengan bahasan manfatan dan tujuan didirikannya perpustakaan desa, kita juga sudah mengulasnya dalam tulisan : Seperti Apakah Manfaat Perpustakaan Desa Itu? Ini Jawabannya!, Ketahui Fungsi Perpustakaan Desa Untuk Kembangkan Pengetahuan Hingga Tingkatkan Prestasi dan Manfaat Perpustakaan Desa Bagi Masyarakat Semua Usia.
Dalam tulisan-tulisan tersebut menyimpulkan bahwa fungus utama dari perpustakaan desa adalah sebagai pusat ilmu pengetahuan dan riset. Adanya perpustakaan di desa dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa untuk menggali ilmu pengetahuan yang seluas-luasnya melalui koleksi-koleksi yang disediakan. Pengetahuan yang didapatkan dari membaca buku diperpustakaan bisa berupa pengetahuan umum maupun pengetahuan keterampilan (life skill) yang nantinya dapat langsung dipraktekkan di masyarakat.
Kaitannya dengan BUMDes, perpustakaan desa yang merupakan perpustakaan umum, dalam hal prakteknya khususnya dalam pemilihan jenis koleksi buku bisa mengadopsi model perpustakaan khusus. Seperti dalam perpustakaan khusus, jenis koleksi bisa disesuaikan dengan kebutuhan bagi instansi atau perusahaan yang memiliki perpustakaan khusus tersebut untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengelola dan karyawan, bahkan sebagian koleksinya juga terdiri dari buku-buku yang tidak ada hubunganya dengan bidang pekerjaan tersebut dengan tujuan sebagai sarana hiburan, kita tentu masih ingat bahwa salah satu dari fungsi perpustakaan adalah sebagai tempat rekreasi.
“Desa harus jadi kekuatan ekonomi
Agar warganya tak hijrah ke kota
Sepinya desa adalah modal utama
Untuk bekerja dan mengembangkan diri
Walau lahan sudah menjadi milik kota
Bukan berarti desa lemah tak berdaya
Desa adalah kekuatan sejati
Negara harus berpihak pada para petani
Entah bagaimana caranya
Desalah masa depan kita
Keyakinan ini datang begitu saja
Karena aku tak mau celaka
Desa adalah kenyataan
Kota adalah pertumbuhan
Desa dan kota tak terpisahkan
Tapi desa harus diutamakan
Di lumbung kita menabung
Datang paceklik kita tak bingung
Masa panen masa berpesta
Itulah harapan kita semua
Tapi tengkulak-tengkulak bergentayangan
Tapi lintah darat pun bergentayangan
Untuk apa punya pemerintah
Kalau hidup terus-terusan susah
…. “
Lagu berjudul “Desa” karya sang legenda musik Indonesia Iwan Fals ini sangat popular di masa hiruk pikuk menjelang Pesta Demokrasi Tahun 2004. Dengan alunan gitar siglenya, iwan fals dengan lantang menyampaikan pesan penting bahwa Desa adalah potensi besar bagi bangsa Indonesia yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Desa menyimpan kekuatan ekonomi yang sangat besar yang menopang berdiri tegaknya bangsa Indonesia. Jika Desa lemah, maka dapat dipastikan bahwa negara juga akan lemah.
Pembahasan kali ini akan lebih panjang dari bahasan tema-tema sebelumnya tentang perpustakaan desa. Dengan demikian akan kami bagi menjadi beberapa tulisan antara lain :
- Fungsi Perpustakaan Desa Untuk Menopang Kelangsungan Bisnis BUMDes
- Kontribusi BUMDes untuk Pengembangan Perpustakaan Desa
- Membangun BUMDes dan Perpustakaan Desa Satu Atap
Sebelum membahas tema utama kita saat ini yaitu Kolaborasi antara BUMDes dan Perpustakaan Desa yang keduanya adalah potensi yang penting dikembangkan oleh desa, agar lebih rileks dan tidak tegang, ada baiknya kita dengarkan 1 lagu dari 12 lagu yang ada dalam album “Manusia Setengah Dewa” besutan sang maestro di link berikut : Lagu Desa Album Manusia Setengah Dewa.
Kehadiran BUMDes Bukanlah Pesaing Bagi Usaha Yang Telah Tumbuh Di Desa
Semua orang setuju bahwa Desa adalah Potensi Bangsa, sehingga sangat tepat jika sejak tahun 2014, pemerintah menganggarkan Dana Desa yang cukup besar untuk membangun desa. Rata-rata desa menerima Dana desa sebesar 1 milyar tiap tahunnya. Selain dana desa tersebut yang nilainya tiap tahun selalu naik, dana yang dikelola desa untuk mengembangkan diri juga dapat bersumber dari bantuan APBD masing-masing daerah. Dana bantuan tersebut dapat digunakan seluas-luasnya untuk membangun desa dari berbagai aspek, termasuk juga dana tersebut dapat dikembangkan oleh desa secara ekonomi demi kesejahteraan masyarakat desa sekaligus juga mengisi pundi-pundi keuangan desa dengan mendirikan Badan Usaha Milik desa atau yang lebih dikenal dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Keberadaan BUMDes mengemban peran penting dalam menggerakkan ekonomi desa. Melalui BUMDes, desa dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya seperti potensi alam yang dapat diolah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan dalam bentuk produk olahan yang nantinya memiliki nilai ekonomi lebih. Potensi alam yang ada di desa juga dikembangkan dalam bidang pariwisata, pengelolaannya bisa dikerjakan oleh BUMDes.
Selain potensi alam yang akan diolah dan dikembangkan, BUMDes juga dapat mengembangkan bisnis lain semisal Rental/Penyewaan alat produksi, Bank desa atau Lembaga Keuangan Simpan Pinjam, Bisnis perantara menjual produk asli desa ke pihak luar desa, Holding bagi usaha-usaha kecil yang dimiliki oleh masyarakat desa. Bisnis Konstruksi karena sejak tahun 2018 desa tidak diperkenankan mengundang kontraktor dari luar desa, bisnis sosial yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat (tidak mengejar profit) semisal pengelolaan air minum, sampah dan sejenisnya atau BUMDes dapat membuka dan mengembangkan bisnis-bisnis lain selama usaha yang dilakukan oleh BUMDes tidak menggusur bisnis yang telah dimiliki oleh masyarakat desa sebelumnya karena kehadiran BUMDes bukanlah pesaing bagi usaha yang telah berjalan di masyarakat.
Pertumbuhan BUMDes di Indonesia sangat mengejutkan, terdata di akhir tahun 2018, jumlah BUMDes lebih dari separuh jumlah desa yang ada di Indonesia, hampir 50 ribu jumlahnya. Namun ironisnya, pertumbuhan kuantitas tidak berbanding lurus dengan manfaat yang diperoleh oleh masyarakat. Banyak BUMDes yang belum berkontribusi terhadap perekonomian desa, sebagian besar mati suri bahkan sudak kolaps atau bangkrut. Kondisi BUMDes yang demikian ini sempat membuat berang Pak Jokowi selaku pengemban amanah tertinggi dana desa pada Rapat Terbatas Kabinet yang membahas Penyaluran Dana Desa 2020 di Istana Negara akhir tahun 2019 lalu. Dari catatan yang dilaporkan ke beliau, ada 2.188 BUMDes tidak beroperasi dan 1.670 BUMDes beroperasi tapi belum memberikan kontribusi pada pendapatan desa.
Ada juga BUMDes yang kehadirannya malah melemahkan usaha-usaha yang sudah ada dan dimiliki oleh masyarakat desa. BUMDes berdiri dengan merebut bidang usaha yang sudah dimiliki oleh warga desa. Bisa jadi usaha BUMDes tersebut maju pesat karena memiliki modal yang cukup, namun akibatnya akan melemahkan usaha yang dimiliki oleh warga. Contoh kecil adalah BUMDes yang bisnisnya adalah membuka toko sembako dan perancangan, padahal di tengah masyarakat sudah berdiri banyak bisnis model tersebut dengan skala rumah tangga. Hal tersebut tentu akan berpengaruh besar terhadap kelangsungan bisnis yang sudah ada. Dengan demikian, dalam pemilihan bidang bisnis, perlu mempertimbangkan apakah Bisnis tersebut bakal menjadi pesaing atas bisnis yang sudah berdiri atau tidak
Andaisaja puluhan ribu BUMDes yang modal dasarnya sebagian besar bersumber dari Dana Desa tersebut benar-benar berjalan maksimal di tiap-tiap desa, maka bisa dibayangkan roda ekonomi di desa bisa berputar kencang sehingga warga desa tidak perlu merantau jauh-jauh atau mengadu nasib dan memaksakan dini menjadi masyarakat kota (urban).
Keadaan demikian memaksa pakar-pakar ekonomi untuk ikut mencari sebab musababnya. Dari banyak diskusi dilahirkan rumusan-rumusan yang menjadikan BUMDes kurang bergeliat dan memiliki ketahanan bisnis. Penyebabnya antara lain :
- Keberadaan BUMDes adalah hal baru bagi masyarakat desa sehingga butuh pengetahuan yang mendalam serta penyesuaian oleh masyarakat,
- Tidak sedikit BUMDes yang berdirinya karena coba-coba atau karena terpaksa harus ada karena mengejar target pemerintah yang kadang itu jadi persyaratan-persyaratan khusus semisal Bantuan Keuangan Daerah yang menghususka penyalurannya kepada desa yang sudah memiliki BUMDes, akhirnya BUMDes berdisi hanya secara formalitas saja
- Berdirinya BUMDes tidak melalui riset yang matang, khusunya dalam hal pemilihan bidang usaha, pengukuran target usaha serta atau lebih tepatnya tahapan perencanaan (planning) belum dilakukan secara maksimal, sehingga dalam perjalanan banyak mendapatkan batu sandungan.
- Selain kurang matangnya dalam hal perencanaan (planning), diketahui bahwa banyak BUMDes yang belum melakukan prinsip manajemen lainnya seperti, Organizing, Actiating, Controling dan lainnya. Tata kelola managerial yang kurang tepat dapat menjadikan mesin usaha BUMDes jadi tidak berjalan normal bahkan sebagian besar macet dan bangkrut.
Masih banyak sebenarnya aral yang merintangi tumbuh pesatnya BUMDes di desa-desa selain dari keempat faktor di atas. Jika ditarik benang merah, maka akan nampak bahwa faktor SDM yang belum mumpunilah yang menjadi penyebab utama. Kita ambil contoh misalnya, untuk melakukan sebuah riset, tentu dibutuhkan kualitas kemampuan yang mencukupi untuk melakukan riset terhadap hal-hal yang berkaitan dengan usaha, pun demikian dalam hal tata kelola managerial yang tentu kita sepakat bahwa pengelola yang bergelut dalam usaha tersebut perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan managerial yang cukup. Semikin tinggi kualitas SDM individu-individu pengelola perusahaan, maka kemungkinan besar perusahaan tersebut akan maju dan berkembang.
Rendahnya kualitas SDM masyarakat desa bukan berarti masyarakat tidak mampu atau Bahasa ekstrimnya masyarakat desa itu bodoh-bodoh, sama sekali tidak demikian. Hanya saja fenomena yang kita lihat saat ini, banyak pemuda-pemuda desa yang ketika mengenyam pendidikan tinggi di kota, sebagian besar mereka tidak kembali ke desa untuk mengembangkan desanya. Mereka yang sebenarnya sudah memiliki kemampuan untuk pengembangan ekonomi desa, entah karena banyak pertimbangan lebih nyaman menetap di kota dan hanya sesekali saja pulang ke desa untuk sekedar liburan pulang kampung (mudik).
Dengan demikian, untuk meningkatkan SDM yang ada di desa, maka perlu dibuatkan sebuah pos riset ilmu pengetahuan dan keterampilan mandiri yang berada di desa. Adapun pusat riset yang dimaksud bisa dalam bentuk perpustakaan atau yang kita kenal dengan Perpustakaan Desa.
Apa itu Perpustakaan Desa ? Pengertian tentang perpustakaan desa telah kita kupas dengan lengkap dalam tulisan sebelumnya berjudul Definisi Perpustakaan Desa Menurut Undang-undang dan Para Ahli. Begitu juga dengan bahasan manfatan dan tujuan didirikannya perpustakaan desa, kita juga sudah mengulasnya dalam tulisan : Seperti Apakah Manfaat Perpustakaan Desa Itu? Ini Jawabannya!, Ketahui Fungsi Perpustakaan Desa Untuk Kembangkan Pengetahuan Hingga Tingkatkan Prestasi dan Manfaat Perpustakaan Desa Bagi Masyarakat Semua Usia.
Dalam tulisan-tulisan tersebut menyimpulkan bahwa fungus utama dari perpustakaan desa adalah sebagai pusat ilmu pengetahuan dan riset. Adanya perpustakaan di desa dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa untuk menggali ilmu pengetahuan yang seluas-luasnya melalui koleksi-koleksi yang disediakan. Pengetahuan yang didapatkan dari membaca buku diperpustakaan bisa berupa pengetahuan umum maupun pengetahuan keterampilan (life skill) yang nantinya dapat langsung dipraktekkan di masyarakat.
Kaitannya dengan BUMDes, perpustakaan desa yang merupakan perpustakaan umum, dalam hal prakteknya khususnya dalam pemilihan jenis koleksi buku bisa mengadopsi model perpustakaan khusus. Seperti dalam perpustakaan khusus, jenis koleksi bisa disesuaikan dengan kebutuhan bagi instansi atau perusahaan yang memiliki perpustakaan khusus tersebut untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengelola dan karyawan, bahkan sebagian koleksinya juga terdiri dari buku-buku yang tidak ada hubunganya dengan bidang pekerjaan tersebut dengan tujuan sebagai sarana hiburan, kita tentu masih ingat bahwa salah satu dari fungsi perpustakaan adalah sebagai tempat rekreasi.
Belum ada Komentar untuk "Menumbuhkembangkan BUMDes dan Perpustakaan Desa Seiring Sejalan dan Saling Menopang"
Posting Komentar